Tiga Keuntungan Pilkada Serentak
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak memiliki beberapa keuntungan. Menurutnya, apabila usulan pilkada serentak masuk ke RUU Pilkada, setidaknya ada tiga keuntungan yang didapat jika pilkada serentak ini dilaksanakan.
“Yang pertama, masyarakat akan belajar melakukan konsolidasi demokrasi melalui pemilu sela. Jadi, bila ada pemimpin yang kualitasnya tidak diharapkan, maka rakyat akan menghukum melalui pemilu sela,” jelasnya dalam acara diskusi kolaboratif bertajuk ‘Urgensi Pelaksanan Pilkada Serentak’ bersama Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI) di Gedung Nusantara II, Jumat (5/4).
Keuntungan kedua, tambahnya, pilkada serentak dapat menyadarkan masyarakat pada perkemabangan isu-isu lokal. Selama ini isu nasional lebih mengemuka dibandingkan isu lokal, sehingga diharapkan hal ini dapat mendorong partai politik untuk mengusung isu-isu lokal.
Penghematan biaya menjadi keuntungan ketiga jika pilkada serentak. Selama ini, biaya untuk menyelenggarakan pilkada menghabiskan anggaran hingga Rp 20 triliun. Dengan pilkada serentak setidaknya akan menghemat biaya hingga setengahnya.
Namun, bukan berarti pilkada serentak tidak memiliki kelemahan. Hakam menilai, pilkada serentak akan memiliki konsekuensi keamanan dan sengketa pilkada.
“Dikhawatirkan, jumlah sengketa lebih banyak daripada pilkadanya,” ujar Hakam Naja. (sf), foto : od/parle/hr.